You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerahan draft raperda pangan ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-DPRD Bahas Langkah Strategis Jawab Tantangan Pemenuhan Pangan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menerima penyerahan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/2).

"Jakarta membutuhkan pasokan pangan yang besar,"

Khoirudin menyampaikan, pembahasan Raperda Pangan merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan pangan setelah jumlah penduduk yang terus meningkat.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna untuk penyerahan draf Raperda tentang pangan. Saya berbahagia karena eksekutif merespons dengan cepat. Dengan jumlah penduduk sekitar 10,6 juta jiwa, Jakarta membutuhkan pasokan pangan yang besar, sementara lahan sawah dan ladang sudah tidak tersedia,” ujar Khoirudin.

Wujudkan Mandiri Pangan, Pemprov DKI Gelar Tanam Serentak

Ia menegaskan, kondisi tersebut menuntut kesiapan dan keseriusan bersama dalam menyiapkan sistem pangan yang berkelanjutan. Melalui pembahasan Raperda Pangan, kata Khoirudin, diharapkan memberikan kepastian hukum dalam penyediaan pangan yang cukup, sehat, dan aman bagi masyarakat.

“Dengan adanya Perda ini nantinya diharapkan terdapat kepastian hukum terhadap penyediaan pangan yang memadai, sehat, dan aman bagi warga Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjelaskan, pengajuan Raperda Pangan merupakan respons Pemprov DKI atas berbagai masukan yang selama ini disampaikan DPRD DKI.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Raperda ini menjadi jawaban atas masukan DPRD terkait persoalan pangan. Subsidi pangan memang sudah dijalankan beberapa tahun terakhir, namun hingga kini belum ada payung hukum berupa peraturan daerah yang secara khusus mengatur sistem pangan,” jelas Uus.

Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota dewan saat masa reses menjadi dasar penting perlunya Raperda Pangan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan masukan yang baik ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi warga Jakarta ke depan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3442 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1721 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1540 personDessy Suciati
  4. 441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

    access_time03-08-2026 remove_red_eye919 personTiyo Surya Sakti
  5. JSD Blok M Festival 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

    access_time31-07-2026 remove_red_eye876 personDessy Suciati